Cara Pembagian Rumah Warisan Menurut Hukum Perdata
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata warisan berarti “sesuatu yang diwariskan”, seperti rumah, lahan, uang, dan sebagainya. Warisan juga dapat merujuk pada harta atau kekayaan yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal.
Rumah sering kali menjadi harta warisan yang ditinggalkan oleh orang tua. Harta…