Pembelian Rumah Sampai 5 Milyar Akan Bebas PPN

Pembelian Rumah Sampai 5 Milyar Akan Bebas PPN

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) akan diperluas untuk pembelian rumah dengan harga maksimal  Rp 5 miliar. Tadinya, pembebasan pajak hanya untuk rumah dengan harga tertinggi Rp 2 miliar. Kendati demikian, untuk rumah seharga Rp 2 miliar - Rp 5 miliar, pemerintah hanya menanggung PPN atas Rp 2 miliar pertama.

"Artinya, untuk harga rumah yang di atas Rp2 miliar hingga Rp 5 miliar masih membayar PPN-nya sama seperti semula, tapi sampai Rp 2 miliar pertama ditanggung pemerintah," jelasnya dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di kantor Bank Indonesia.

Keuntungan dan Kerugian Membeli Rumah Dipinggir dan Apartemen Ditengah Kota
Hunian tempat tinggal jadi hal penting yang harus diperhatikan semua orang. Karena hampir setengah waktu kita yaitu sebanyak 24 jam dihabiskan di rumah dan baru selanjutnya tempat kerja, sekolah dan tempat lainnya. Menyadari hal tersebut maka memilih hunian yang tepat jadi hal penting yang perlu men…

Sri Mulyani mengatakan fasilitas PPN DTP ini akan diberikan untuk pembeli satu rumah per satu NIK atau satu NPWP. Program ini berlangsung mulai November 2023 hingga Desember 2024.

Program ini akan terbagi dalam dua periode. Pada November 2023 hingga Juni 2024, PPN akan 100 persen ditanggung pemerintah. "Mulai Juli 2024 hingga Desember 2024, PPN yang ditanggung pemerintah hanya 50 persen," imbuhnya.

Insentif tersebut nantinya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yan saat ini dalam tahap harmonisasi dan finalisasi untuk bisa segera ditetapkan.

Pemerintah sebelumnya hanya menggratiskan PPN untuk rumah di bawah Rp 2 miliar. Kebijakan itu dilakukan demi mendorong sektor properti. Pasalnya data pemerintah menunjukkan kontribusi sektor perumahan terhadap PDB belakangan ini hanya 0,67 persen.

Survey BI : Penjualan Rumah Terus Mengalami Penurunan Tahun 2023
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) terbaru. Tercatat pada triwulan II 2023 harga rumah mengalami peningkatan sementara tren penjualan mengalami penurunan. Berdasarkan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2023 tercatat naik 1,9% (yoy) atau…

Pemerintah berharap upaya itu bisa membantu menggairahkan sektor properti lagi. Apalagi data pemerintah menunjukkan bahwa sektor tersebut membuka lapangan kerja bagi 13,8 juta orang dan memiliki kontribusi terhadap penerimaan pajak sampai 9,3 persen.

Sektor tersebut juga berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah sampai dengan 31,9 persen.

Topik Terkait

Bebas PPNRumahRumah MurahRumah Subsidi