Pemerintah Kembali Luncurkan Program Rumah Bebas PPN Untuk Dorong Ekonomi Berbasis Properti

Pemerintah Kembali Luncurkan Program Rumah Bebas PPN Untuk Dorong Ekonomi Berbasis Properti

Real Estate Indonesia (REI) menilai langkah Presiden Joko Widodo menggratiskan pajak pertambahan nilai (PPN) rumah di bawah Rp2 miliar belum sesuai proposal 'Propertynomic' gagasan mereka. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI Joko Suranto mengapresiasi kemurahan hati Jokowi. Namun, ia skeptis langkah tersebut bisa efektif menurunkan angka backlog alias jumlah rumah yang terbangun dibandingkan kebutuhan masyarakat.

"Oleh karena itu, kami sampaikan proposal 'Propertynomic'. Jadi, properti ini dilihat bukan sebagai indikator pertumbuhan ekonomi, tetapi sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi," katanya kepada Viva Living. "Otomatis kami mendorong proposal properti sebagai sebuah proyek strategis nasional (PSN). Properti sebagai PSN ini enggak pernah dibahas, yang dibahas properti sebagai pertumbuhan ekonomi," sambung Joko.

Ia menyebut sektor properti adalah tulang punggung dan punya multiplier effect untuk 185 subsektor industri lain. Joko lantas merinci sumbangsih properti sebesar 14 persen hingga 16 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), 9 persen untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan 30 persen-45 persen kepada pendapatan asli daerah (PAD).

Akan tetapi, ia kecewa backlog perumahan selama satu dekade terakhir masih sulit ditekan. Joko mencatat backlog pada 2010 menyentuh 13,5 juta unit rumah dan hanya turun sedikit ke level 12,7 juta unit pada 2020. Oleh karena itu, REI skeptis angka tersebut bisa turun drastis jika pendekatan, penganggaran, hingga kelembagaan yang dilakukan pemerintah tak berubah.

"Kami ini punya 6.400 kadang bisa sampai 6.700 pengembang. Misal, satu developer investasi Rp10 miliar, maka sudah (potensi investasi) Rp64 triliun. Imagine kalau ada 6.400 pengembang, taruh 90 persen investasinya rata-rata Rp 30 miliar, berarti Rp 192 triliun. Kalau Rp 20 miliar berarti Rp 128 triliun," rinci Joko soal peluang investasi jika properti dijadikan PSN.

"Ini angka besar yang bisa digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Hanya saja ini tidak pernah diproyeksikan, dikelola, dan diakomodasi. Padahal, itu adalah sesuatu yang sudah ada di dalam negeri. Dengan properti menjadi PSN, ini bisa digunakan untuk optimalisasi infrastruktur yang ada," tambahnya.

Rumah Tanpa DP Kini Berubah Nama Menjadi Hunian Terjangkau Milik
Hunian Rumah atau Apartemen DP Nol rupiah kini berganti nama. Kini program Pemprov DKI Jakarta itu namanya berubah menjadi Hunian Terjangkau Milik. Program kepemilikan rumah ini memang ditujukan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah. Pemprov DKI membantu masyarakat untuk memiliki hunian tanpa…

Kendati, Joko mengakui bahwa proposal 'Propertynomic' yang ada di benak REI memang belum disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi. Ia menyebut saat ini masih dilakukan sosialiasi, penguatan, hingga rencana diskusi publik.

Ia hanya meyakini jika pengembangan properti atau kawasan perumahan sudah dikategorikan PSN pasti mengundang investasi lebih jumbo. Oleh karena itu, Joko berjanji segera membuka kajian ini di ruang publik pada November 2023 atau akhir tahun nanti.

"Belum (insentif properti Jokowi), belum sampai ke 'Propertynomic'. Kami melihatnya pemerintah ingin menggerakkan dan mendorong stabilitas penjualan sehingga properti ini bisa bergerak di tengah tekanan properti dan daya beli. Kemarin juga ada kenaikan suku bunga acuan tinggi sehingga bisa relatif terkelola, tapi kita menerima dan terima kasih atas itu (insentif Jokowi)," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menggratiskan PPn atas pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar. Penggratisan 100 persen pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPn DTP) ini berlaku hingga Juni 2024. Selanjutnya pada Juli 2024 - Desember 2024, pajak ditanggung pemerintah tinggal 50 persen.

Batasan Harga Rumah Bebas PPN 2023 Kembali Naik
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan aturan baru terkait harga rumah subsidi. Dalam aturan tersebut, batas harga rumah subsidi yang mendapat pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023/PMK.010/2023 Batasan…

Jokowi berharap insentif ini bisa membantu menggairahkan sektor properti. Terlebih, data pemerintah menunjukkan sektor ini membuka lapangan kerja bagi 13,8 juta orang dan memiliki kontribusi terhadap penerimaan pajak sampai 9,3 persen.

"Dan juga untuk perumahan yang masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang ekonominya di bawah ini, juga akan diberikan bantuan administrasi. Yang Rp 4 juta (biaya administrasi pembelian rumah MBR) itu ditanggung pemerintah sehingga akan men-trigger ekonomi kita," kata Jokowi awal pekan ini.

Topik Terkait

Bebas PPNRumahRumah MurahRumah SubsidiApartemenApartemen Murah