Prosedur dan Cara Membeli Rumah Di Singapura
Pembelian tiga hunian dikawasan Nassim Road Singapura senilai Sin$ 206,7 juta atau Rp 2,3 triliun (asumsi kurs Rp11.194 per dolar Singapura) oleh konglomerat Indonesia memecahkan rekor. Rekor terbaru itu diungkap oleh perusahaan real estate Singapura yaitu Mingtiadi meski identitasnya masih dirahasiakan.
Bentuk dari properti yang banyak dijadikan aset itu sendiri bisa berupa rumah, apartemen dan juga berupa gedung perkantoran. Berbeda dengan negara lain maka di Singapura memang memperbolehkan warga negara asing (WNA) membeli hunian di negaranya.
Faktor lainnya yang membuat Singapura menjadi tujuan investasi yang menguntungkan adalah karena harga properti di negara tersebut naik pesat setiap tahunnya. Selain itu, negara tetangga Indonesia ini meniadakan pajak penjualan seperti pajak pertambahan nilai (PPN) maupun Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) seperti di negara lain.
Mari kita simak cara dan syarat pembelian properti di Singapura. Bagaimana caranya orang Indonesia bisa membeli properti di sana?
- Wajib berupa warga negara yang sudah berusia 21 tahun dan memiliki kartu identitas asal negaranya.
- Memiliki paspor aktif. Sebab, paspor adalah identitas resmi yang dijadikan dokumen pelengkap membeli properti di Singapura.
Sedangkan tata cara untuk membeli properti di Singapura bisa dilakukan dengan langkah langkah berikut ini yaitu:
- Tentukan properti yang diinginkan dan patokan harganya. Untuk tahap awal maka pembeli harus menentukan jenis properti yang ingin dimiliki misalnya rumah atau apartemen. Selain itu perlu juga menentukan harga yang diinginkan agar lebih mudah untuk mencarinya.
- Tentukan cara pembelian. Untuk membeli properti biasanya ada dua pilihan yaitu bayar tunai (cash) atau dicicil (KPR). Sama dengan negara lain maka Singapura juga memberikan pilihan KPR bagi WNA yang ingin membeli properti. Namun bunga KPR di Singapura tentu lebih mahal daripada di Indonesia. Sebab bunga tinggi jadi salah satu cara pemerintah agar memastikan pembelian properti di negaranya tidak sembarangan dengan kata lain hanya untuk mereka yang benar-benar mampu dan kota tetap tertata serta menghindari kredit macet.
- Tentukan bank pemberi Kredit Perumahan. Pemerintah Singapura juga memberikan kemudahan bagi WNA dengan dukungan perbankannya. WNA yang ingin membeli hunian di Singapura dengan cara KPR bisa mengajukan ke perbankan dengan membuat buku rekening baru dengan paspor aktif. Perbankan Singapura hanya bisa memberikan pembiayaan sampai 75 persen dari harga properti yang diinginkan. Sisanya harus ditambahkan dalam bentuk DP. Jadi sini tidak ada istilah DP Nol persen. Namun, perlu dicatat juga bahwa perbankan SIngapura sangat ketat. Jika nasabah gagal bayar cicilan satu bulan saja maka perbankan tidak segan untuk langsung menyita aset tersebut serta langsung melelangnya.
- Cari tahu biaya tambahan lainnya. Pemerintah Singapura biasanya menetapkan biaya untuk Bea Meterai Pembeli (BSD). Ini merupakan pajak yang dibayarkan atas dokumen yang ditandatangani saat membeli atau memperoleh properti terlepas dari kewarganegaraannya. Artinya ini berlaku bagi warga lokal maupun WNA. Sementara itu untuk WNA biasanya dikenakan Bea Meterai Pembeli tambahan (ABSD) sebesar 30 persen saat membeli properti. Namun berbeda dengan BSD maka ABSD hanya berlaku untuk pembelian properti hunian.
- Kontak pengacara lokal. Jika ingin membeli properti secara cash dengan mudah maka WNA bisa menyewa pengacara properti lokal. Pengacara akan sangat membantu pembeli untuk menandatangani kontrak hingga printilan kecil yang mungkin saja bisa merepotkan. Dengan menyewa pengacara properti, ini juga memastikan bahwa aset yang dibeli tidak sedang dalam sengketa atau permasalahan lainnya.
Baca Juga : Puteri Indonesia Persahabatan 2002 Digugat Atas Dugaan Penipuan Jual Beli Apartemen Di Bali
4 Daya Tarik Investasi Properti Di Singapura
Aksi crazy rich Indonesia yang berbondong-bondong membeli properti di Singapura didorong oleh berbagai faktor antara lain nilai sewa yang tinggi hingga kejelasan hukum. Pengamat Properti Matius Jusuf merinci setidaknya empat faktor utama properti Singapura menggiurkan antara lain yaitu :
- Nilai sewa yang naik terus sehingga cocok untuk investasi. "Nilai sewa naik terus harganya. Jadi orang berburu di sana karena bisa dapat nilai sewa yang sangat bagus untuk investasi," katanya. Tidak seperti di Indonesia dimana harga sewa cenderung berfluktuasi tergantung permintaan dan supply hunian baru yang ada disekitarnya.
- Infrastruktur di Singapura sudah sangat maju. Konektivitas properti dengan moda transportasi menjadi nilai tambah berbeda dengan di Indonesia dimana properti mewah yang selalu mengandalkan jalan tol sebagai akses transportasi utama yang mana tarifnya selalu naik dari tahun ke tahun.
- Faktor kepastian hukum. Crazy rich merasa aman saat membeli properti di Singapura. Hal ini berbeda beda dengan di Tanah Air. Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah Indonesia segera memperjelas kepastian hukum industri properti. Dengan begitu banyak orang yang akan tertarik memboyong properti di dalam negeri.
- Pajak pembelian di Singapura yang bakal naik dari 30 persen ke 60 persen. Dengan begitu para crazy rich adu sikut membeli properti di saat pajaknya masih cukup rendah. "Di Indonesia bayar PPn 11 persen, kalau di sana bayarnya dari 30 persen dan sebentar lagi jadi 60 persen. Maka semuanya buru-buru beli karena pajak pembelian akan berlaku 60 persen.
Jusuf mengatakan properti yang paling diburu crazy rich RI berada di kawasan Orchard alias Distrik 9. Meski begitu properti daerah lain di Singapura juga menjanjikan. "Singapura selalu bagus karena dia punya infrastruktur mendukung. Dia punya MRT sama bus sampai ke mana-mana. Itu yang membuat harga properti di mana-mana apalagi kalau ada integrasi MRT akan laku sangat keras" tuturnya.
Baca Juga : Harga Perumahan Di Balaraja Mengalami Lonjakan 300 Persen Sejak Proyek MRT Diumumkan
"Kebanyakan orang beli di Orchard, Distrik 9 yang harganya gila-gilaan. Toa Payoh bagus karena dekat bandara juga bagus. Singapura rata-rata bagus karena infrastruktur sudah mencukupi sangat mendukung," sambung Jusuf. Meski begitu, tetap saja banyak orang tajir yang berebut membeli properti di daerah tersebut.
Ahli properti Steve Sudijanto mengatakan faktor pertama yaitu adalah untuk investasi karena itu orang berduit RI gemar membeli properti di Singapura. Pasalnya, Negeri Singa itu menjadi salah satu negara yang populer sebagai pusat keuangan Asia. "Harga investasi properti di Singapura menarik untuk dimiliki prestise, disewakan harga tinggi, dan dijual kembali dengan harga yang tinggi, dan faktor keamanan," ujarnya.
Menurutnya, masih ada beberapa daerah di Singapura lain yang menawarkan harga cukup terjangkau dan bisa menjadi opsi bagi para konglomerat RI. Faktor kedua yaitu letak geografis Singapura yang strategis. Negeri Singa itu dekat dengan Jakarta, Surabaya, Medan dan untuk berkunjung ke Singapura hanya cukup membawa paspor.
Pecahkan Rekor Pembelian Rumah Di Singapura
Hal ini terungkap dari laporan perusahaan yang bergerak di bidang real estate, Mingtiadi. "Meskipun 14 persen lebih rendah dari harga awal yang diminta Cuscaden sebesar 239 juta dolar Singapura pada September lalu maka transaksi ini tercatat sebagai rekor harga tertinggi baru," tulis Mingtiadi.
Mingtiadi menyebutkan hunian tersebut dibeli dari Cuscaden Peak Investments, perusahaan yang berafiliasi dengan BUMN Singapura, Temasek Holding. Di mana tiga hunian mewah tersebut berasa di kawasan Nassim Road.
Baca Juga : Hunian Tanpa DP Berubah Nama Menjadi Rumah Milik Terjangkau
Secara rinci, hunian mewah ini masing-masing berlantai dua dan memiliki nomor 42, 42A dan 42B di Distrik 10. Harga rumah itu diketahui 4.500 dolar Singapura per kaki persegi. Dengan demikian, maka crazy rich ini bakal bertetangga dengan salah seorang pendiri Facebook Eduardo Saverin. Sebelumnya, Co-founder Facebook Eduardo Saverin diberitakan membeli sebuah mansion seluas 84.500 kaki persegi di Nassim Road seharga 230 juta dolar Singapura pada 2019.