Rumah Tanpa DP Kini Berubah Nama Menjadi Hunian Terjangkau Milik

Rumah Tanpa DP Kini Berubah Nama Menjadi Hunian Terjangkau Milik

Hunian Rumah atau Apartemen DP Nol rupiah kini berganti nama. Kini program Pemprov DKI Jakarta itu namanya berubah menjadi Hunian Terjangkau Milik. Program kepemilikan rumah ini memang ditujukan untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah. Pemprov DKI membantu masyarakat untuk memiliki hunian tanpa harus mencari pinjaman.

"Menanggapi pertanyaan Saudara atas publikasi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melalui akun Jakhabitat dimana nomenklatur Hunian DP Nol Rupiah diubah menjadi Hunian Terjangkau Milik," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum kepada wartawan Viva Living.

Hal ini merujuk Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 104 Tahun 2018 tentang FPPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Retno menjelaskan langkah ini diambil untuk menambah informasi bahwa penyaluran kredit kepemilikan rumah berupa Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) dari Pemprov DKI.

Baca Juga :
Batasan Harga Rumah Yang Masih Bebas PPN

Bila dilihat dari postingan Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menyediakan hunian terjangkau milik. Hunian ini, kata dia, harganya terjangkau dan bisa didapatkan melalui skema kredit pemilikan rumah (KPR) FPPR bagi MBR.

"Pendaftaran hunian terjangkau milik hanya dapat dilakukan melalui aplikasi SIRUKIM yang tersedia di Playstore atau AppStore," demikian informasi yang disampaikan @dkijakarta. Dalam postingan itu, Pemprov DKI juga mendetailkan persyaratan pendaftaran, tata cara perolehan hingga kelengkapan dokumen calon penerima manfaat.

Apartemen DP Nol Persen Tidak Boleh Disewakan

Hunian DP Rp 0 di apartemen Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, disewakan sebagai indekos. NasDem dan PKS meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusutnya. Sekretaris Komisi D DPRD DKI, Nova Paloh, menyampaikan target dari rumah DP Rp 0 itu adalah kalangan bawah. Jangan sampai ada pemilik rumah itu yang merupakan orang berada.

"Dibuat berdasarkan target masyarakat berpenghasilan rendah. Kalau seperti itu, Dinas Perumahan harus mencoba menertibkan. Ini pemilik yang kita inginkan kan mereka yang belum punya rumah," kata Nova.

Politikus NasDem itu mengingatkan agar jangan sampai program yang digagas saat Anies Baswedan jadi Gubernur DKI Jakarta itu salah sasaran. "Kita lihat, coba dicek lagi sama Dinas Perumahan. Ini sesuai dengan target kita nggak? Masyarakat berpenghasilan rendah nggak di situ. Jangan sampai nantinya, yang tinggal di situ juga punya rumah di tempat lain," katanya.

Baca Juga :
Alasan Banyak Pencari Kerja Mencari Kerja Di Jakarta

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DKI dari PKS Abdurrahman Suhaimi pun menyinggung soal target hunian Rumah DP Rp 0. Dia mewanti-wanti jangan sampai ada penyimpangan. "Kalau dilihat tujuan awalnya, DP 0 rupiah untuk warga Jakarta yang belum mapan ekonominya, sehingga terbantu kesejahteraannya.

Jangan sampai ada oknum yang mamanfaatkan dengan cara menyimpang dari tujuan awal" katanya. Suhaimi meminta Dinas Perumahan menelusuri kasus itu. "Harus ditelusuri dengan jelas. Siapa yang melakukan hal tersebut," katanya.

Dalam video berdurasi 1 menit 6 detik yang beredar di media sosial disebut biaya sewa hunian tersebut sebesar Rp 1 juta rupiah dan bebas iuran pengelolaan lingkungan (IPL).

Tampak stiker putih bertuliskan 'Program DP Nol Rupiah Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera Pemerintah Provinsi DKI Jakarta' yang tertempel di pintu masuk hunian itu. Video itu menunjukkan suasana serta fasilitas yang didapatkan, mulai dari kamar mandi di dalam, dapur, balkon hingga satu kamar tidur.

Hunian yang dipromosikan sebagai kos-kosan itu disewakan lengkap dengan furnitur, seperti dipan tempat tidur, kulkas dan kitchen set. Namun saat ini, video tersebut telah dihapus. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta dugaan rumah DP Rp 0 di Menara Samawa, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, disewakan sebagai indekos ditelusuri. Heru meminta penggunaan rumah DP Rp 0 ditertibkan.

"Ya sesuai aturan dong, ditertibkan," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Heru mengatakan kewenangan penindakan ada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Dia mengatakan program rumah DP Rp 0 ditujukan agar warga bisa memiliki rumah terjangkau.

"Ya itu kewenangan di Dinas Perumahan, kan tujuan DP 0 itu supaya warga bisa mendapatkan rumah terjangkau, para milenial yang belum dapat rumah bisa dapat rumah," jelasnya. "Yang punya rumah juga harus sadar. Itu untuk dirinya supaya bisa punya rumah," sambung Heru.

Topik Terkait

Rumah SubsidiRumah MurahBebas DPApartemen MurahJakarta Timur