Survey BI : Penjualan Rumah Terus Mengalami Penurunan Tahun 2023
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) terbaru. Tercatat pada triwulan II 2023 harga rumah mengalami peningkatan sementara tren penjualan mengalami penurunan. Berdasarkan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2023 tercatat naik 1,9% (yoy) atau lebih tinggi dari triwulan sebelumnya yang sebesar 1,79% (yoy).
Peningkatan IHPR tersebut terjadi pada semua sektor perumahan baik pada rumah tipe sederhana kecil hingga rumah mewah seperti yang tercantum dibawah ini yaitu
- Kenaikan harga rumah tipe kecil sebesar 2,22% (yoy), lebih tinggi dari kenaikan pada triwulan I 2023 yang sebesar 1,77% (yoy).
- Harga rumah tipe menengah mengalami peningkatan sebesar 2,72% (yoy), sedikit lebih rendah dari 2,76% (yoy) pada triwulan I 2023.
- Harga rumah tipe besar dengan kenaikan sebesar 1,49% (yoy)
Adapun perkembangan indeks harga rumah yang meningkat pada triwulan II 2023 berdasarkan wilayah terutama terjadi di Kota Batam, Jabodebek, Banten dan Denpasar Bali.
Meningkatnya harga rumah ternyata berbanding terbalik pada penjualan yang menunjukan bahwa konsumen sangat price sensitive baik pada rumah kecil maupun pada konsumen rumah mewah atau kelas atas. Tercatat, penjualan properti residensial terkontraksi 12,30% (yoy) pada triwulan II 2023 lebih dalam dari kontraksi triwulan sebelumnya sebesar 8,26% (yoy) sehingga ini menunjukan bahwa penjualan properti mengalami penurunan secara terus menerus meskipun hal ini tidak menghambat kenaikan harga rumah yang terus terjadi.
Hal ini dipengaruhi oleh belum kuatnya penjualan rumah tipe kecil dan tipe menengah yang masing-masing terkontraksi 15,81% (yoy) dan 15,17% (yoy). Sementara itu, penjualan rumah besar terpantau mengalami peningkatan sebesar 15,11% (yoy) setelah terkontraksi 6,82% (yoy) pada triwulan sebelumnya.
Dari hasil survei responden yang merupakan konsumen akhir terdapat sejumlah faktor yang menghambat penjualan properti residensial primer yaitu
- Perizinan/birokrasi (30,40%)
- Suku bunga KPR (29,52%)
- Proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (22,79%)
- Perpajakan (17,29%).
Adapun jenis pembiayaan utama yang dilakukan konsumen dalam pembelian rumah berasal dari fasilitas KPR sebesar 76,02%. Selanjutnya disusul dengan tunai bertahap (17,25%) dan secara tunai (6,73%).