Lompat ke konten

Warisan

Haram Menempati Rumah Warisan Secara Hukum Islam

    Ketika seseorang meninggal dunia, harta yang ditinggalkannya akan diwariskan kepada ahli waris yang berhak. Hukum menempati rumah warisan dianggap sah jika hanya ada satu ahli waris. Namun jika terdapat beberapa ahli waris maka warisan rumah kerap jadi perdebatan. Terkadang pada beberapa kasus, salah satu ahli…

    Cara Pembagian Rumah Warisan Menurut Hukum Perdata

      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata warisan berarti “sesuatu yang diwariskan”, seperti rumah, lahan, uang, dan sebagainya. Warisan juga dapat merujuk pada harta atau kekayaan yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal. Rumah sering kali menjadi harta warisan yang ditinggalkan oleh orang tua. Harta…

      Membuat Rumah Panggung Di Jakarta Untuk Atasi Banjir Tahunan

        Banjir besar minggu lalu akibat hujan deras melanda berbagai daerah terutama di Jabodetabek. Tidak terkecuali daerah rumah milik Marie, pemilik rumah panggung yang sempat viral di sosial media karena bentuk rumahnya.Marie mengungkapkan banjir yang terjadi rumahnya setinggi betis orang dewasa. Air menggenang dari area jalan…

        Coco Lee Wariskan Rumah Senilai 439 Milyar Pada Ibu Lansia dan Kakaknya

          Mendiang Coco Lee dikabarkan memiliki properti hampir HK$ 230 juta atau Rp 439,9 miliar (HK$1= Rp 1.912,88) sebelum meninggal dunia. Kini, sebagian besar asetnya dialihkan kepada sang ibu yang sudah lanjut usia. Media Hong Kong HK01 memberitakan total aset itu termasuk beberapa properti mewah di…